“Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak
Akuntansi
ABSTRAK
Aplikasi Perangkat Lunak Realisasi
Anggaran Pemerintah Daerah tingkat II merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola
data keuangan yang mencakup data transaksi penerimaan kas dan penggeluaran kas
hingga menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP).
Dan prinsip yang digunakan dalam pencatatan realisasi
anggaran yaitu dengan mengunakan basis kas. Artinya transaksi diakui dan
dicatat setelah uang/kas diterima atau dikeluarkan oleh bendahara penerimaan
atau bendahara pengeluaran daerah.
Dalam proses pengelolaan data keuangan
aplikasi Perangkat Lunak pemerintah daerah tingkat II ini dapat menghasilkan
jurnal penerimaan dan pengeluaran kas, buku besar, laporan realisasi anggaran
dan Laporan Arus Kas (Cash Flow).
Perancangan aplikasi realisasi anggaran
secara garis besar dijelaskan dalam tiga tahap yaitu a).Tahap analisis meliputi
Proses Bisnis, analisa kebutuhan sistem, Analisa kebutuhan perangkat
lunak, data flow diagram, kamus data, proses
spesifikasi dan Entity Relationship Diagram b).Tahap perancangan
prosedure, perangkat lunak, perangkat keras, basis data, dan perancangan antar
muka program c).Tahap implementasi yaitu tahap penerapan sistem yang telah
dibuat sehingga dapat dioperasikan dan digunakan secara optimal dan sesuai
dengan kebutuhan.
Dalam pembangunan aplikasi perangkat lunak
realisasi anggaran ini, penulis menggunakan database Microsoft
SQL Server 2000. sedangkan untuk aplikasinya penulis meggunakan Microsoft
Visual Basic 6.0 dan Crystal Report 8.5.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Teknologi Informasi saat
ini memiliki peranan yang sangat penting disegala bidang dan aspek kehidupan,
baik dalam dunia bisnis, politik hingga perekonomian. Hal ini disebabkan karena
pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan adanya
peran serta teknologi informasi.
Dengan perkembangan
teknologi informasi yang ada saat ini kita dapat melakukan pengolahan data
dengan mudah, dapat menghasilkan suatu informasi yang kita butuhkan dengan
akurat dan mengefektifkan waktu, serta dengan biaya yang kita keluarkan lebih
efisien. Keunggulan inilah yang menjadikan teknologi informasi saat ini banyak
berperan serta dalam segala bidang dan aspek kehidupan yang ada, dan berkembang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian halnya dalam
pengelolaan data keuangan, teknologi informasi menjadi hal penting perusahaan
dalam pengelolaan data keuangan karena telah dipercaya dapat membantu bagian
keuangan atau akuntansi dalam menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat,
dan mengefektifkan waktu dalam penyusunannya. Tentunya teknologi informasi yang
digunakan untuk pengelolaan data keuangan tersebut bukan hanya dapat
mempermudah pihak yang terkait dalam perusahaan dalam menghasilkan laporan
keuangan akan tetapi juga harus sesuai dengan kebijakan pemerintah yang
berlaku.
Dalam pengelolaan
keuangan suatu instansi Pemerintahan, pemerintah telah melakukan reformasi
pengelolaan keuangan negara baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintah
daerah terutama dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara. Pada Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tersebut
khususnya pada pasal 30, 31 dan pasal 32 disebutkan bahwa
Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan
APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan. Laporan yang dimaksud
setidak–tidaknya meliputi laporan Realisasi Anggaran APBN/APBD, Neraca, Laporan
Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan tersebut disusun
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dan setelah
pemerintah menyusun strandar akuntansi pemerintahan yang berlaku baik pada
pemerintah pusat ataupun pada pemerintah daerah dengan dibentuknya Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) pada tanggal 13 Juni 2005 Pemerintah
Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pada SAP tersebut
menyatakan bahwa laporan keuangan pokok terdiri dari : a). Laporan Realisasi
Anggaran, b). Neraca, c). Laporan Arus Kas dan d). Catatan Atas Laporan
Keuangan.
Dengan adanya Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) ini diharapkan oleh Pemerintah untuk dapat
menurunkan tingkat penyimpangan dan bias anggaran yang tidak perlukan, serta
akan diadanya transparansi laporan keuangan dalam pengelolaan keuangan di
setiap daerah yang ada, sehingga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya
tindak korupsi yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya
ketentuan tersebut maka suatu Pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan
perencanaan dan penggunaan anggaran di daerahnya setiap satu tahun sekali dan
dilaporkan kepada DPRD, masyarakat, dan stakeholder sebagai lampiran dalam
pertanggungjawaban tahunan, laporan ini juga akan dimuat di surat kabat setempat.
Dan dengan demikian menurut Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM)
Yogyakarta , Indra Bastian, Akt., M.B.A. bahwa “Dengan laporan keuangan seperti
ini, pemerintah akan lebih mudah mengkomunikasikan anggarannya. Pemda juga
tidak perlu menunggu SK Depdagri, karena sistem SAP dapat diminta kapan saja
kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang berada di bawah Depkeu”.
Dengan adanya
reformasi keuangan pada wacana diatas Pemerintah Daerah khususnya harus dapat
mengelola keuangan dengan baik, serta mampu menyajikan laporan
keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, Pemerintahan Daerah dapat menggunakan perkembangan
teknologi informasi yang ada saat ini.
Dari pemikiran diatas, penulis
bermaksud membuat laporan Tugas Akhir ini dengan membangun suatu perangkat
lunak pengolahan data keuangan khususnya dalam
penggunaan anggaran Pemerintahan
Daerah tingkat II sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
yang akan diberi judul “Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak
Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II ”.
1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka
identifikasi masalah dari permasalahan diatas adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana proses pengelolaan akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II .
2. Bagaimana membangun
Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
1.3. Maksud dan Tujuan Tugas Akhir
Maksud dari penyusunan Tugas Akhir ini
adalah untuk membangun perangkat lunak untuk aplikasi pengelolaan realisasi
anggaran untuk Pemerintahan Daerah.
Adapun tujuan dari tugas akhir ini yaitu :
1. Untuk mengetahui proses
pengelolaan akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II.
2. Untuk membangun aplikasi
perangkat lunak akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II
sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
1.4. Batasan Masalah
Batasan masalah berguna agar pembahasan
dan analisis yang dilakukan penulis dapat terarah sesuai dengan tujuan
penulisan, maka penulis membatasi masalah sebagai berikut :
0 komentar:
Post a Comment